Jakarta, tvOnenews.com - Sebanyak 109 tenaga medis dan sopir ambulans yang bertugas di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ogan Ilir, Sumatera Selatan, dipecat dengan tudingan enggan menangani pasien Corona, sejak Jumat (15/5).
Namun, pemecatan itu diklaim dilakukan secara sepihak tanpa mempertimbangkan kesepakatan terkait surat penugasan, insentif, serta kelengkapan alat pelindung diri (APD).
Namun, pemecatan itu diklaim dilakukan secara sepihak tanpa mempertimbangkan kesepakatan terkait surat penugasan, insentif, serta kelengkapan alat pelindung diri (APD).
- Category
- Gaya hidup - Lifestyle
Sign in or sign up to post comments.
Be the first to comment