VIVA - Sebuah rumah yang ada di dalam kompleks perumahan di Desa Jogoloyo, Kecamatan Sumobito, Kabupaten Jombang, Jawa Timur digerebek warga, pada Senin, 15 Januari 2024.
Penyebabnya, rumah yang disewa oleh seorang perempuan bernama Primadona itu menyalahi izin sewa rumah dengan menyewakan kamar rumah untuk penginapan.
Bahkan tidak jarang yang menyewa rumah adalah pasangan muda-mudi yang ingin melakukan hubungan suami istri. (R-DA)
Baca berita terbaru, terkini dan terpopuler disini https://www.viva.co.id/
Penyebabnya, rumah yang disewa oleh seorang perempuan bernama Primadona itu menyalahi izin sewa rumah dengan menyewakan kamar rumah untuk penginapan.
Bahkan tidak jarang yang menyewa rumah adalah pasangan muda-mudi yang ingin melakukan hubungan suami istri. (R-DA)
Baca berita terbaru, terkini dan terpopuler disini https://www.viva.co.id/
- Category
- TV Saluran - TV Channel
- Tags
- viva, newstainment, news
Sign in or sign up to post comments.
Be the first to comment