Write For Us

Adian Napitupulu: Di Kasus Nazar dan Neneng, Kenapa Tak Bilang KPK Dilemahkan? | ILC tvOne (28/1/20)

E-Commerce Solutions SEO Solutions Marketing Solutions
81 Views
Published
Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Adian Napitupulu menyindir balik Partai Demokrat dan juga KPK dalam kasus Harun Masiku. Adian mengatakan Harun Masiku baru 20 hari menjadi buronan.

"Saat Nazaruddin 77 hari buronan, Neneng 3 tahun, kita tidak mengatakan KPK lemah," kata Adian di acara Indonesia Lawyers Club (ILC) tvOne, Selasa malam 28 Januari 2020. Adian mengatakan ketika itu, Ketua KPK juga bukan Firli Bahuri. Dan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia juga bukan Yasonna Laoly. "Saya tidak perlu bilang, masyarakat sudah tahu," katanya.

Karena itu, lanjut Adian, semua pihak tidak perlu menganggap KPK lemah. Sebaliknya, mereka seharusnya saling menguatkan KPK.

Adian juga meminta KPK agar tidak mengkorupsi hukum. Dalam momen penggeledahan di kantor pusat PDIP, dia mengingatkan agar KPK melakukannya dengan mematuhi seluruh prosedur hukum yang berlaku.

Lebih lanjut, Adian menegaskan Harun Masiku adalah korban dari keputusan KPU yang tidak melaksanakan putusan Mahkamah Agung. Padahal, MA memutuskan partai memiliki diskresi dalam proses menentukan pengganti dari anggota DPR yang meninggal dunia.

"KPU membangkang. Kalau KPU membangkang maka tunggulah pembangkangan-pembangkangan berikutnya," kata Adian.
#ILC #ILCMasiku #HarunMasiku

Jangan lupa untuk subscribe dan share video kita!
Cek juga channel lain nya ya

tvOne News http://bit.ly/2PqGbVb

Talk Show tvOne http://bit.ly/2Do3Z4Y

PlayOne http://bit.ly/2qLJ5oP

SportOne http://bit.ly/2DFdpcX

OnePride Pro Never Quit http://bit.ly/2K61mFX

Damai Indonesiaku http://bit.ly/2zRk5AA

Dan Follow Juga Sosial Media Kami

Twitter: https://twitter.com/tvOneNews

Facebook: http://facebook.com/tvOneNews

Instagram: http://instagram.com/tvOneNews

---------------------------------------------------------------------------------
Category
Club
Sign in or sign up to post comments.
Be the first to comment