VIVA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) memutuskan akan menggelar pemungutan suara susulan di 668 TPS di 5 kabupaten/kota pada 4 provinsi se-Indonesia. Hal itu dilakukan karena terjadi sejumlah gangguan. 4 kabupaten/kota itu adalah Demak, Batam, Paniai, Puncak Jaya, dan Jaya Wijaya. Total keseluruhan ada 668 TPS akan menggelar pemungutan suara susulan. (MRH-DA) #pemilu2024
Baca berita terbaru, terkini dan terpopuler disini https://www.viva.co.id/
Baca berita terbaru, terkini dan terpopuler disini https://www.viva.co.id/
- Category
- TV Saluran - TV Channel
- Tags
- viva, newstainment, news
Sign in or sign up to post comments.
Be the first to comment