Write For Us

Alasan Polisi Bebaskan Bocah Pelempar Batu ke KRL

E-Commerce Solutions SEO Solutions Marketing Solutions
9 Views
Published
VIVA - Bocah pelaku pelempar batu ke rangkaian kereta rel listrik (KRL) di Depok dibebaskan. Pasalnya ketiga pelaku masih berusia dibawah umur, rata-rata usia mereka 12 tahun.

Ketiga bocah itu sempat dibawa ke Polres Metro Depok. Kemudian dilakukan mediasi antara orang tua dengan PT KCI. (RK-DA)

Baca berita terbaru, terkini dan terpopuler disini https://www.viva.co.id/
Category
TV Saluran - TV Channel
Tags
viva, newstainment, news
Sign in or sign up to post comments.
Be the first to comment