Write For Us

Ambang Batas 4 Persen Dihapus MK, PSI Bisa Lolos ke Senayan?

E-Commerce Solutions SEO Solutions Marketing Solutions
24 Views
Published
VIVA - Mahkamah Konstitusi (MK) resmi menghapus ambang batas parlemen atau parliamentary threshold 4 persen. Ambang batas itu tidak berlaku lagi pada 2029.

Pegiat Media Sosial Jhon Sitorus mengatalan dengan demikian Partai Solidaritas Indonesia (PSI) bisa lolos di DPR RI pada 2029. #VIVAnewsdaily

[RK-DA]
Reporter : -
Kontributor : -

Baca berita terbaru, terkini dan terpopuler disini https://www.viva.co.id/
Category
TV Saluran - TV Channel
Tags
viva, newstainment, news
Sign in or sign up to post comments.
Be the first to comment