VIVA - Sehari setelah keluar dari Lapas Pondok Bambu, Angelina Sondakh menjalani wajib lapor perdananya ke Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Jakarta Selatan, Jumat, 4 Maret 2022. Lapor diri perdana Angelina Sondakh ini dilakukan setelah dirinya menjalani hukuman penjara selama 10 tahun terkait keterlibatannya dalam kasus korupsi pembangunan Wisma Atlet SEA Games di Palembang pada tahun 2011 lalu.
Baca berita terbaru, terkini dan terpopuler disini https://www.viva.co.id/
Baca berita terbaru, terkini dan terpopuler disini https://www.viva.co.id/
- Category
- TV Saluran - TV Channel
- Tags
- viva, newstainment, news
Sign in or sign up to post comments.
Be the first to comment