Write For Us

Apple Didenda Rp 64,8 Juta oleh Rusia karena Tak Hapus Berita Perang di Ukraina

E-Commerce Solutions SEO Solutions Marketing Solutions
24 Views
Published
VIVA - Pengadilan Moskow menjatuhkan denda pada Apple sebesar US$4.274 atau setara dengan Rp64,8 juta, pada Kamis, 3 Agustus 2023. Hal tersebut dikarenakan menurut kantor berita Rusia, Apple tidak menghapus konten, yang dinilai tidak akurat mengenai perang di Ukraina. Kantor berita TASS mengatakan ini adalah pertama kalinya Apple didenda karena pelanggaran itu. (AN-DX)

Baca berita terbaru, terkini dan terpopuler disini https://www.viva.co.id/
Category
TV Saluran - TV Channel
Tags
viva, newstainment, news
Sign in or sign up to post comments.
Be the first to comment