VIVA - Petugas haruan lepas Divisi Propam Polri, Aryanto menjadi saksi sidang perintangan penyidikan pembunuhan Brigadir J. Aryanto mengungkap diminta mengambil CCTV oleh Chuck Putranto yang telah dirusak.
Tidak mengetahui peristiwa pembunuhan 8 Juli lalu, Aryanto menerima CCTV dari Irfan dalam kondisi terbungkus kantong plastik hitam ukuran besar yang telah dilakban dengan rapat.
(RK-RN-DA)
Baca berita terbaru, terkini dan terpopuler disini https://www.viva.co.id/
Tidak mengetahui peristiwa pembunuhan 8 Juli lalu, Aryanto menerima CCTV dari Irfan dalam kondisi terbungkus kantong plastik hitam ukuran besar yang telah dilakban dengan rapat.
(RK-RN-DA)
Baca berita terbaru, terkini dan terpopuler disini https://www.viva.co.id/
- Category
- TV Saluran - TV Channel
- Tags
- viva, newstainment, news
Sign in or sign up to post comments.
Be the first to comment