VIVA - Pemerintah melalui Surat Edaran Kementerian Agama Nomor 17 Tahun 2021 memutuskan meniadakan sementara segala pelaksanaan ibadah Idul Adha mulai tanggan 11, 12 dan 13 Dzulhijjah 1442 H, terutama di wilayah PPKM Darurat.
Baca berita terbaru, terkini dan terpopuler disini https://www.viva.co.id/
Baca berita terbaru, terkini dan terpopuler disini https://www.viva.co.id/
- Category
- TV Saluran - TV Channel
- Tags
- viva, newstainment, news
Sign in or sign up to post comments.
Be the first to comment