Jakarta, https://www.tvonenews.com - Dalam upaya memutus mata rantai penularan Covid-19, pemerintah akan menerapkan Pelaksanaan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) hingga skala mikro, mulai Selasa 9 Februari 2021. Penerapan pembatasan tersebut meliputi pemberlakuan jam malam di tingkat kampung, desa, RW, hingga RT yang didasarkan pada zonasi wilayah penyebaran Covid-19.
Saksikan live streaming tvOne hanya di https://www.tvonenews.com/live
Saksikan live streaming tvOne hanya di https://www.tvonenews.com/live
Sign in or sign up to post comments.
Be the first to comment