VIVA - Jemaah umrah Indonesia bernama Muhammad Said asal Kabupaten Pangkep, Sulawesi Selatan dihukum 2 tahun penjara karena melecehkan wanita asal Lebanon. Aksinya dilakukan saat umrah pada November 2022 lalu. (RK-MA-DA) #VIVAnewsdaily
Baca berita terbaru, terkini dan terpopuler disini https://www.viva.co.id/
Baca berita terbaru, terkini dan terpopuler disini https://www.viva.co.id/
- Category
- TV Saluran - TV Channel
- Tags
- viva, newstainment, news
Sign in or sign up to post comments.
Be the first to comment