Write For Us

Bikin SIM Baru Wajib Sertakan Sertifikat Mengemudi? Ini Alasannya!

E-Commerce Solutions SEO Solutions Marketing Solutions
14 Views
Published
VIVA - Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri akan memberlakukan penyertaan sertifikat mengemudi saat melakukan pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) bagi perseorangan dan angkutan umum. Pasalnya di Indonesia masyarakat bisa dapat SIM baru sangat mudah. Hal itu berdampak pada tingginya kecelakaan lalu lintas saat mengabaikan etika dalam berkendara.

Baca berita terbaru, terkini dan terpopuler disini https://www.viva.co.id/
Category
TV Saluran - TV Channel
Tags
viva, newstainment, news
Sign in or sign up to post comments.
Be the first to comment