VIVA - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) membuka layanan Paypal untuk sementara supaya masyaraka bisa memindahkan dana dari platform tersebut. Pemblokiran Paypal sebagai salah satu layanan yang diblokir pemerintah sebagai konsekuensi tidak mendaftar sebagai penyelenggara sistem elektronik (PSE) di Indonesia. (VDVC-DA)
Baca berita terbaru, terkini dan terpopuler disini https://www.viva.co.id/
Baca berita terbaru, terkini dan terpopuler disini https://www.viva.co.id/
- Category
- TV Saluran - TV Channel
- Tags
- viva, newstainment, news
Sign in or sign up to post comments.
Be the first to comment