VIVA - Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) menyatakan tak semua pekerja di Indonesia wajib untuk menjadi peserta Tapera. Komisioner BP Tapera Heru Pudyo Nugroho mengatakan dalam UU 4 tahun 2016 dijelaskan hanya pekerja dengan gaji di atas upah minimum saja yang masuk menjadi peserta Tapera, Jumat 31 Mie 2024.
[R-KY] {NAT}
Reporter : -
Kontributor : -
Baca berita terbaru, terkini dan terpopuler disini https://www.viva.co.id/
[R-KY] {NAT}
Reporter : -
Kontributor : -
Baca berita terbaru, terkini dan terpopuler disini https://www.viva.co.id/
- Category
- TV Saluran - TV Channel
- Tags
- viva, newstainment, news
Sign in or sign up to post comments.
Be the first to comment