Write For Us

Brigadir J Tak Lakukan Pelecehan Seksual, Hakim Menguak Motif Lain

E-Commerce Solutions SEO Solutions Marketing Solutions
37 Views
Published
VIVA - Majelis hakim mengatakan bahwa tidak ada bukti yang menguatkan jika korban Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J telah melakukan pelecehan seksual terhadap Putri Candrawathi.

Lebih lanjut, tidak ada fakta yang mendukung Putri Candrawathi mengalami gangguan berupa stres pasca-trauma akibat pelecehan seksual. (RP-DRP-RN)

Baca berita terbaru, terkini dan terpopuler disini https://www.viva.co.id/
Category
TV Saluran - TV Channel
Tags
viva, newstainment, news
Sign in or sign up to post comments.
Be the first to comment