VIVA - Polda Metro Jaya gerebek seorang wanita berinisial FEA alias Mami Icha terkait kasus prostitusi dengan mempekerjakan anak di bawah umur untuk dieksploitasi secara seksual.
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan kasus ini terungkap dari patroli siber yang menemukan ada akun Twitter menawarkan praktik prostitusi. (RP-DRP-DA) #VIVAnewsdaily
Baca berita terbaru, terkini dan terpopuler disini https://www.viva.co.id/
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan kasus ini terungkap dari patroli siber yang menemukan ada akun Twitter menawarkan praktik prostitusi. (RP-DRP-DA) #VIVAnewsdaily
Baca berita terbaru, terkini dan terpopuler disini https://www.viva.co.id/
- Category
- TV Saluran - TV Channel
- Tags
- viva, newstainment, news
Sign in or sign up to post comments.
Be the first to comment