VIVA - Terdakwa pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat, Ferdy Sambo menghadiri sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis 20 Oktober 2022. Selesai mendengarkan keputusan Jaksa Penuntut Umum dalam esepsinya, Ferdy Sambo terus menyapa wartawan dan para Jaksa. (DRP-SW)
Baca berita terbaru, terkini dan terpopuler disini https://www.viva.co.id/
Baca berita terbaru, terkini dan terpopuler disini https://www.viva.co.id/
- Category
- TV Saluran - TV Channel
- Tags
- viva, newstainment, news
Sign in or sign up to post comments.
Be the first to comment