VIVA - Nikita Mirzani resmi dijebloskan ke rumah tahanan (Rutan) Kelas IIB Serang mulai hari ini, 25 Oktober hingga 13 November 2022. Penahanan dilakukan usai berkasnya dinyatakan lengkap serta berkas tersangkanya diserahkan polisi ke Kejari Serang. (RD-DA)
Baca berita terbaru, terkini dan terpopuler disini https://www.viva.co.id/
Baca berita terbaru, terkini dan terpopuler disini https://www.viva.co.id/
- Category
- TV Saluran - TV Channel
- Tags
- viva, newstainment, news
Sign in or sign up to post comments.
Be the first to comment