VIVA - Jajaran Partai Demokrat kubu Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) ajukan gugatan perbuatan melawan hukum terhadap penggagas, panitia, pelaku dan peserta ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat terhadal Kongres Luar Biasa (KLB) kubu Moeldoko. Jajaran Partai Demokrat datang didampingi pengacara sekaligus eks Ketua KPK, Bambang Widjojanto. Lantaran telah melanggar konstitusi Partai Demokrat yang diakui negara.
Baca berita terbaru, terkini dan terpopuler disini https://www.viva.co.id/
Baca berita terbaru, terkini dan terpopuler disini https://www.viva.co.id/
- Category
- TV Saluran - TV Channel
- Tags
- viva, newstainment, news
Sign in or sign up to post comments.
Be the first to comment