Write For Us

Gara gara Joget TikTok, 2 Influencer Dipenjara Dua Tahun!

E-Commerce Solutions SEO Solutions Marketing Solutions
67 Views
Published
VIVA -
Dua influencer perempuan asal Mesir dipenjara dua tahun karena unggahannya di TikTok. Kelimanya diputuskan melanggar aturan negara Muslim pada Senin, 27 Juli 2020.

Mereka disebut mempromosikan imoralitas dan human trafficking dengan mendorong perempuan mencari uang lewat medsos.

Selain dipenjara dua tahun, mereka juga dikenai denda sekitar Rp273 juta. Haneen Hossam dinyatakan bersalah karena mencari untung dengan memperkenalkan pria dan wanita secara daring.

Mawada al-Adham, influencer TikTok dan Instagam dengan 2 juta followers, dinyatakan mengunggah foto dan video tak pantas. Ketiga wanita lain dijatuhi hukuman karena membantu Hossam dan Al-Adham mengurus akun medsos mereka.

Sebelumnya, Parlemen Mesir menyebut aplikasi TikTok asal China telah mempromosikan pornografi.


==========================

VIVA.co.id : https://www.viva.co.id/
Facebook : https://www.facebook.com/vivacoid
Twitter : https://twitter.com/VIVAcoid
Google+ : https://plus.google.com/+VIVAcoid
LINE: https://timeline.line.me/user/_dT4rd5dLUvSPNGSG4PiUvrMTbY_qnTrclU6-odg
Instagram : https://www.instagram.com/vivacoid/?hl=en

Saksikan video terbaru lainnya di sini https://goo.gl/hYoQ7t
Category
TV Saluran - TV Channel
Sign in or sign up to post comments.
Be the first to comment