Write For Us

Haramkan Vape, Langgar Hak Asasi Manusia?

E-Commerce Solutions SEO Solutions Marketing Solutions
71 Views
Published
Setelah rokok dinyatakan haram, Muhammadiyah kembali mengeluarkan fatwa bahwa segala bentuk rokok elektrik dan vape haram hukumnya untuk dikonsumsi. Fatwa ini sekaligus mempertegas fatwa haram rokok yang sudah dikeluarkan sebelumnya. Sebab vape dianggap memiliki bahaya serupa rokok.

Jangan lupa untuk subscribe dan share video kita!
Cek juga channel lain nya ya

tvOne News http://bit.ly/2PqGbVb

Talk Show tvOne http://bit.ly/2Do3Z4Y

PlayOne http://bit.ly/2qLJ5oP

SportOne http://bit.ly/2DFdpcX

OnePride Pro Never Quit http://bit.ly/2K61mFX

Damai Indonesiaku http://bit.ly/2zRk5AA

Dan Follow Juga Sosial Media Kami

Twitter: https://twitter.com/tvOneNews

Facebook: http://facebook.com/tvOneNews

Instagram: http://instagram.com/tvOneNews

---------------------------------------------------------------------------------
Category
Club
Sign in or sign up to post comments.
Be the first to comment