Write For Us

Hasyim Ajak Anggota PPLN Den Haag ke Hotel, Memaksa Berhubungan Intim

E-Commerce Solutions SEO Solutions Marketing Solutions
9 Views
Published
VIVA - Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menetapkan Ketua KPU RI, Hasyim Asyari, bersalah dalam kasus asusila terhadap anggota PPLN Den Haag, Belanda. Keputusan ini diumumkan DKPP dalam sidang putusan pada Rabu, 3 Juli 2024.

Pada 3 Oktober 2023, Hasyim melakukan kunjungan kerja ke Belanda untuk melaksanakan bimbingan teknis dan menginap di sebuah hotel. Selama kunjungan tersebut, terjadi perbuatan asusila yang dilaporkan oleh pengadu, yaitu hubungan badan.

[MRH-KY] {NAT}

Reporter : -
Kontributor : -

Baca berita terbaru, terkini dan terpopuler disini https://www.viva.co.id/
Category
TV Saluran - TV Channel
Tags
viva, newstainment, news
Sign in or sign up to post comments.
Be the first to comment