BURUH binaan warga Indonesia dipenjara 10 bulan oleh Mahkamah Majistret Ipoh, pada Isnin, 14 Oktober selepas mengaku bersalah atas tuduhan menggunakan kad pengenalan palsu, Rabu lalu.
Tertuduh, Husen Osman, 53, membuat pengakuan itu sebaik pertuduhan dibacakan jurubahasa di hadapan Majistret, Umzarul An-Nur Umar.
-------------------------------------
#HMETRO #METROTV
Please visit our website for more news
Please like
Please follow
And also our
Tertuduh, Husen Osman, 53, membuat pengakuan itu sebaik pertuduhan dibacakan jurubahasa di hadapan Majistret, Umzarul An-Nur Umar.
-------------------------------------
#HMETRO #METROTV
Please visit our website for more news
Please like
Please follow
And also our
- Category
- TV Saluran - TV Channel
Sign in or sign up to post comments.
Be the first to comment