Write For Us

HUT RI: Hak berpendapat dan berekspresi masyarakat Indonesia 'siaga satu' - BBC News Indonesia

E-Commerce Solutions SEO Solutions Marketing Solutions
76 Views
Published
Menjelang 75 tahun Indonesia merdeka, apakah hak kita untuk bersuara dan berekspresi sudah benar-benar dijamin negara?

Dalam UUD 1945, negara menjamin hak setiap warga negara untuk bebas berserikat, berkumpul, dan mengeluarkan pendapat. Namun melalui KUHP warisan kolonial dan pasal-pasal karet dalam perundangan, seperti UU Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) misalnya, banyak anggota masyarakat justru dipidana saat mengeluarkan pendapat.

Di luar ranah hukum, mereka yang kritis atau berbeda pendapat di media sosial sekarang dihadang momok baru: praktik 'trolling', 'doxing', dan perundungan siber.

Pemerintah pun seperti tak berdaya dengan hoaks yang menyebar cepat di dunia maya, dan memilih pemblokiran internet di sejumlah wilayah Indonesia untuk membendungnya. Oleh para pegiat, aksi ini dikatakan sebagai 'pembungkaman digital'.

"Jika tidak dicegah, maka pada masa mendatang, otoritarianisme digital akan mewujud," ujar Danar Juniarto, Direktur Eksekutif Southeast Asia Freedom of Expression Network (SAFEnet).

Seperti apa rekam jejak negara dalam menjamin kebebasan berpendapat masyarakatnya?

Video ini adalah bagian kedua dari seri HUT RI ke-75 di YouTube BBC News Indonesia.
#BBCIndonesiaMenjelaskan #HUTRI75

Video produksi: Silvano Hajid
============
Berlangganan channel ini di: https://bit.ly/2Mkg9hY
Instagram: https://www.instagram.com/bbcindonesia/
Twitter: https://twitter.com/BBCIndonesia
Facebook: https://www.facebook.com/BBCNewsIndonesia/
Category
Berita - News
Sign in or sign up to post comments.
Be the first to comment