VIVA - Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka angkat bicara terkait putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak gugatan terkait batas usia calon presiden dan calon wakil presiden minimal 35 tahun.
Ia mengaku tidak peduli dengan apapun hasil putusan MK. “Ya ndak apa-apa. Kalau keputusan MK ya tanya MK ya. Saya tidak ada tanggapan. Saya nggak ngikuti lho dari tadi rapat,” ujar Gibran.
Sebelumnya diberitakan, Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan mengenai batas usia calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) minimal 35 tahun. Putusan tersebut, diucapkan oleh Ketua MK Anwar Usman pada Senin, 16 Oktober 2023.
Salah satu pertimbangan MK mengapa memutuskan untuk menolak gugatan ini adalah karena penentuan batas usia Capres Cawapres merupakan kewenangan pembentuk UU. #gibran #capres2024 #cawapres2024
Baca berita terbaru, terkini dan terpopuler disini https://www.viva.co.id/
Ia mengaku tidak peduli dengan apapun hasil putusan MK. “Ya ndak apa-apa. Kalau keputusan MK ya tanya MK ya. Saya tidak ada tanggapan. Saya nggak ngikuti lho dari tadi rapat,” ujar Gibran.
Sebelumnya diberitakan, Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan mengenai batas usia calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) minimal 35 tahun. Putusan tersebut, diucapkan oleh Ketua MK Anwar Usman pada Senin, 16 Oktober 2023.
Salah satu pertimbangan MK mengapa memutuskan untuk menolak gugatan ini adalah karena penentuan batas usia Capres Cawapres merupakan kewenangan pembentuk UU. #gibran #capres2024 #cawapres2024
Baca berita terbaru, terkini dan terpopuler disini https://www.viva.co.id/
- Category
- TV Saluran - TV Channel
- Tags
- viva, newstainment, news
Sign in or sign up to post comments.
Be the first to comment