Jakarta, tvOnenews.com -
Kebebasan berpendapat adalah hak individu yang dijamin oleh konstitusi. Namun hadirnya UU ITE menuai pro-kontra karena di pasal-pasal tertentu dianggap sebagai "pasal karet". Terbaru,sejumlah aktivis KAMI ditangkap karena melanggar UU ITE terkait aksi menolak UU OmnibusLaw.
Kali ini, Indonesia Lawyers Club Edisi Selasa, 3 November 2020 mengangkat tema “UU ITE: Mengancam Kebebasan Berpendapat?”
Program yang dipandu Presiden ILC Karni Ilyas ini menghadirkan sejumlah narasumber yaitu:
Rocky Gerung:
Prof. Andi Hamzah:
Fadjroel Rachman:
Fahri Hamzah:
Irma Suryani Chaniago:
Hamid Awaluddin:
Haris Azhar:
Kapitra Ampera:
Ustadz Tengku Zulkarnain:
Dedy Permadi: https://youtu.be/qALn2yW_b_U
Rachland Nashidik:
Teddy Gusnaidi:
#ILC #ILCUUITE#ILCKebebasanBerpendapat
Saksikan live streaming tvOne hanya di https://www.tvonenews.com/live
Kebebasan berpendapat adalah hak individu yang dijamin oleh konstitusi. Namun hadirnya UU ITE menuai pro-kontra karena di pasal-pasal tertentu dianggap sebagai "pasal karet". Terbaru,sejumlah aktivis KAMI ditangkap karena melanggar UU ITE terkait aksi menolak UU OmnibusLaw.
Kali ini, Indonesia Lawyers Club Edisi Selasa, 3 November 2020 mengangkat tema “UU ITE: Mengancam Kebebasan Berpendapat?”
Program yang dipandu Presiden ILC Karni Ilyas ini menghadirkan sejumlah narasumber yaitu:
Rocky Gerung:
Prof. Andi Hamzah:
Fadjroel Rachman:
Fahri Hamzah:
Irma Suryani Chaniago:
Hamid Awaluddin:
Haris Azhar:
Kapitra Ampera:
Ustadz Tengku Zulkarnain:
Dedy Permadi: https://youtu.be/qALn2yW_b_U
Rachland Nashidik:
Teddy Gusnaidi:
#ILC #ILCUUITE#ILCKebebasanBerpendapat
Saksikan live streaming tvOne hanya di https://www.tvonenews.com/live
Sign in or sign up to post comments.
Be the first to comment