VIVA - Kapolri Listyo Sigit Prabowo menegaskan status eks Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo yang merupakan tersangka kasus pembunuhan Brigadir J sudah tidak lagi menjadi anggota Polri. Status Ferdy Sambo itu dikuatkan usai banding pemberhentian dengan tidak hormat (PTDH) ditolak dan surat pemecatan sudah diteken oleh Presiden Joko Widodo. (MA-MI)
Baca berita terbaru, terkini dan terpopuler disini https://www.viva.co.id/
Baca berita terbaru, terkini dan terpopuler disini https://www.viva.co.id/
- Category
- TV Saluran - TV Channel
- Tags
- viva, newstainment, news
Sign in or sign up to post comments.
Be the first to comment