VIVA - Kepolisian bersama Kementerian Hukum dan HAM berhasil mengagalkan penyelundupan narkoba jenis sabu-sabu seberat 1,1 ton lebih. Sarang narkoba ini tersebar di empat tempat, mulai dari Gunung Sindur hingga apartemen-apartemen di Jakarta. Total nilai narkoba ini mencapai Rp 1,6 triliun lebih.
Baca berita terbaru, terkini dan terpopuler disini https://www.viva.co.id/
Baca berita terbaru, terkini dan terpopuler disini https://www.viva.co.id/
- Category
- TV Saluran - TV Channel
- Tags
- viva, newstainment, news
Sign in or sign up to post comments.
Be the first to comment