VIVA - Teknisi CCTV bernama Afung bersaksi dalam sidang lanjutan perkara perintangan penyidikan atau obstraction of justice dalam kasus pembunuhan Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Kamis, 3 November 2022.
Afung menceritakan peristiwa ketika dirinya dihubungi oleh seorang polisi, AKP Irfan widyanto untuk mengganti dua unit DVR CCTV di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan. (RP-RD-SW)
Baca berita terbaru, terkini dan terpopuler disini https://www.viva.co.id/
Afung menceritakan peristiwa ketika dirinya dihubungi oleh seorang polisi, AKP Irfan widyanto untuk mengganti dua unit DVR CCTV di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan. (RP-RD-SW)
Baca berita terbaru, terkini dan terpopuler disini https://www.viva.co.id/
- Category
- TV Saluran - TV Channel
- Tags
- viva, newstainment, news
Sign in or sign up to post comments.
Be the first to comment