Write For Us

Lebaran Tahun Ini, Pemerintah Tegaskan Bayar THR Ngga Boleh Dicicil!

E-Commerce Solutions SEO Solutions Marketing Solutions
35 Views
Published
VIVA - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) menegaskan bahwa perusahaan wajib memberikan Tunjangan Hari Raya (THR) Lebaran 2022 kepada pekerja secara penuh. Perusahaan tak boleh mencicil pencairan THR seperti tahun sebelumnya, karena perekonomian sudah membaik. #VIVAnewsdaily

Baca berita terbaru, terkini dan terpopuler disini https://www.viva.co.id/
Category
TV Saluran - TV Channel
Tags
viva, newstainment, news
Sign in or sign up to post comments.
Be the first to comment