VIVA - Presiden Joko Widodo mengutus Menko Polhukam Mahfud MD untuk menangani utang pemerintah kepada grup usaha Jusuf Hamka sejak tahun 1998 senilai Rp800 miliar. Utang tersebut tekait aset Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI).
Mahfud juga telah membentuk tim yang terdiri dari Kemenkeu, Kejaksaan Agung dan Kepolisian. Mahfud menyarankan agar Jusuf Hamka menagih utangnya kepada Kemenkeu. (RK-DRP-DA)
Baca berita terbaru, terkini dan terpopuler disini https://www.viva.co.id/
Mahfud juga telah membentuk tim yang terdiri dari Kemenkeu, Kejaksaan Agung dan Kepolisian. Mahfud menyarankan agar Jusuf Hamka menagih utangnya kepada Kemenkeu. (RK-DRP-DA)
Baca berita terbaru, terkini dan terpopuler disini https://www.viva.co.id/
- Category
- TV Saluran - TV Channel
- Tags
- viva, newstainment, news
Sign in or sign up to post comments.
Be the first to comment