Frasa "Tanpa persetujuan korban" menjadi kontroversi. Di satu sisi dianggap melegalkan seks bebas. Di sisi lain justru menjadi senjata baru bagi para korban kekerasan seksual.
Benarkah kasus kekerasan seksual sering mental ketika dibawa ke jalur hukum lantaran tak ada bukti maupun saksi?
Sarat kontroversi, akankah Permendikbud no 30 tahun 2021 menjadi solusi atau justru menciptakan masalah baru?
Benarkah kasus kekerasan seksual sering mental ketika dibawa ke jalur hukum lantaran tak ada bukti maupun saksi?
Sarat kontroversi, akankah Permendikbud no 30 tahun 2021 menjadi solusi atau justru menciptakan masalah baru?
- Category
- Club
Sign in or sign up to post comments.
Be the first to comment