VIVA - Aktor Mark Sungkar terjerat kasus korupsi dan didakwa merugikan negara sebesar Rp694 juta. Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat mendakwa Mark atas dugaan penyelewengan dana, pelaksanaan kegiatan peningkatan prestasi olahraga nasional tahun anggaran 2018. Mantan Ketua Umum Pengurus Pusat Federasi Triatlon Indonesia (PPFTI) ini diduga membuat laporan keuangan fiktif. Setelah dana dicairkan dan acara berlangsung, Mark tidak mengembalikan uang sisanya. Jaksa menyebut ada uang kembalian acara Rp399,7 juta yang diambil.
Baca berita terbaru, terkini dan terpopuler disini https://www.viva.co.id/
Baca berita terbaru, terkini dan terpopuler disini https://www.viva.co.id/
- Category
- TV Saluran - TV Channel
- Tags
- viva, newstainment, news
Sign in or sign up to post comments.
Be the first to comment