VIVA - Seorang jamaah bertanya kepada Ustaz Buya Yahya mengenai hukum riba terkait jual beli motor yang terlanjur sudah terlibat dalam riba. Dilansir dari akun Youtube Al Bahjah TV, Selasa 13 Juni 2023, Buya Yahya menyarankan jika sudah terlanjur mengkredit dan terindikasi riba, maka alihkanlah ke Bank Syariah.
Baca berita terbaru, terkini dan terpopuler disini https://www.viva.co.id/
Baca berita terbaru, terkini dan terpopuler disini https://www.viva.co.id/
- Category
- TV Saluran - TV Channel
- Tags
- viva, newstainment, news
Sign in or sign up to post comments.
Be the first to comment