VIVA - Momen menegangkan terjadi dalam sidang pembuktian perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Presiden dan Wakil Presiden 2024 yang mempersoalkan syarat pencalonan Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden pada Pilpres 2024, Jumat 2 Oktober 2026.
Hakim Mahkamah Konstitusi Saldi Isra menghentikan kesaksian lisan Muhammad Rullyandi akibat perdebatan mengenai legalitas forum persidangan sengketa Pemilu 2024.
"Anda tidak boleh lagi (kesaksian), sudah cukup. Silakan meninggalkan ruang sidang. Yang lain tidak boleh memberi komentar," kata Saldi.
#vivanewsdaily
[RP] {NAT}
Reporter : -
Kontributor : -
If you are interested for any collaboration/sponsorship, please contact or portal@viva.co.id or sales@viva.co.id
Baca berita terbaru, terkini dan terpopuler disini https://www.viva.co.id/
Hakim Mahkamah Konstitusi Saldi Isra menghentikan kesaksian lisan Muhammad Rullyandi akibat perdebatan mengenai legalitas forum persidangan sengketa Pemilu 2024.
"Anda tidak boleh lagi (kesaksian), sudah cukup. Silakan meninggalkan ruang sidang. Yang lain tidak boleh memberi komentar," kata Saldi.
#vivanewsdaily
[RP] {NAT}
Reporter : -
Kontributor : -
If you are interested for any collaboration/sponsorship, please contact or portal@viva.co.id or sales@viva.co.id
Baca berita terbaru, terkini dan terpopuler disini https://www.viva.co.id/
- Category
- TV Saluran - TV Channel
- Tags
- viva, newstainment, news
Sign in or sign up to post comments.
Be the first to comment




