VIVA - Dalam rapat dengan Komisi XI DPR, Senin 27 Maret 2023, Menteri Keuangan Sri Mulyani menyampaikan tentang surat dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terkait transaksi janggal senilai Rp 349 triliun. Namun, saat diminta untuk menunjukkan isi surat tersebut, Sri Mulyani menolak dengan suatu alasan. (RP-DRP-RN)
Baca berita terbaru, terkini dan terpopuler disini https://www.viva.co.id/
Baca berita terbaru, terkini dan terpopuler disini https://www.viva.co.id/
- Category
- TV Saluran - TV Channel
- Tags
- viva, newstainment, news
Sign in or sign up to post comments.
Be the first to comment