Write For Us

Nyoblos di Bandung, Ridwan Kamil Tanggapi Hilang Hak Suara di Jakarta

E-Commerce Solutions SEO Solutions Marketing Solutions
5 Views
Published
VIVA - Calon Gubernur DKI Jakarta nomor urut 1 Ridwan Kamil menggunakan hak pilihnya di TPS 23, Kecamatan Cidadap, Kota Bandung, Jawa Barat, pada Rabu, 27 November 2024.

Politikus Partai Golkar itu tidak mencoblos di Jakarta, lantaran masih berstatus warga Kota Bandung, Jawa Barat. Meski demikian, Ridwan menegaskan pihaknya tidak melanggar peraturan apa pun selama mencalonkan diri di Pilkada Jakarta 2024. RK pun melayangkan harapannya agar bisa memenangi Pilkada Jakarta 2024.

[RP-DA] {NAT}

Reporter : Yeni Lestari
Kontributor : -

Baca berita terbaru, terkini dan terpopuler disini https://www.viva.co.id/
Category
TV Saluran - TV Channel
Tags
viva, newstainment, news
Sign in or sign up to post comments.
Be the first to comment