Write For Us

Pakai Atribut Ondel OndelSaat Ngamen? Siap-siap Kena Sanksi!

E-Commerce Solutions SEO Solutions Marketing Solutions
78 Views
Published
VIVA - Satpol PP lakukan sosialisasi larangan penggunaan atribut ondel-ondel bagi para pengamen. Sanksi pelanggaran ini diatur dalam Perda Nomor 8 Tahun 2007. Ondel-ondel sebagai sebuah kesenian dirasa mengalami pergeseran nilai. Satpol PP juga menerima banyak laporan. Sebab para pengamen tak hanya membuat kebisingan, tetapi juga bersikap memaksa. Selain itu, Satpol PP akan berkoordinasi dengan Dinas Pariwisata dan Kebudayaan DKI Jakarta untuk mencari solusi bagi para pengamen tersebut.

Baca berita terbaru, terkini dan terpopuler disini https://www.viva.co.id/
Category
TV Saluran - TV Channel
Tags
viva, newstainment, news
Sign in or sign up to post comments.
Be the first to comment