Write For Us

Pegi Setiawan Bebas, Hakim Eman Sulaeman Tuai Pujian

E-Commerce Solutions SEO Solutions Marketing Solutions
73 Views
Published
VIVA - Eman Sulaeman, Hakim tunggal Pengadilan Negeri (PN) Bandung mengabulkan gugatan praperadilan yang diajukan Pegi Setiawan, pada Senin, 8 Juli 2024.

Hasil sidang praperadilan tersebut mengundang reaksi beragam dari warganet. Bahkan warganet memuji keputusan Hakim Eman Sulaeman yang membatalkan status tersangka Pegi Setiawan.

[DRP-DA] {NAT}

Reporter : -
Kontributor : -

Baca berita terbaru, terkini dan terpopuler disini https://www.viva.co.id/
Category
TV Saluran - TV Channel
Tags
viva, newstainment, news
Sign in or sign up to post comments.
Be the first to comment