VIVA - Polda Metro Jaya menyampaikan hasil gelar perkara khusus dalam kasus kecelakaan yang melibatkan mahasiswa Universitas Indonesia (UI), Muhammad Hasya Attalah Syaputra. Salah satunya mencabut status tersangka Hasya.
Polda Metro Jaya juga akan melakukan pemulihan nama Muhammad Hasya yang sempat ditetapkan sebagai tersangka. (RP-RN-MI)
Baca berita terbaru, terkini dan terpopuler disini https://www.viva.co.id/
Polda Metro Jaya juga akan melakukan pemulihan nama Muhammad Hasya yang sempat ditetapkan sebagai tersangka. (RP-RN-MI)
Baca berita terbaru, terkini dan terpopuler disini https://www.viva.co.id/
- Category
- TV Saluran - TV Channel
- Tags
- viva, newstainment, news
Sign in or sign up to post comments.
Be the first to comment