VIVA - Majelis hakim PN Jakarta Pusat kabulkan gugatan Koalisi Ibukota terkait polusi udara pada Kamis, 16 September 2021. Pemerintah sebagai tergugat disebut melakukan perbuatan melawan hukum karena gagal memberikan udara yang layak pada warganya. #VIVAnewsdaily
Baca berita terbaru, terkini dan terpopuler disini https://www.viva.co.id/
Baca berita terbaru, terkini dan terpopuler disini https://www.viva.co.id/
- Category
- TV Saluran - TV Channel
- Tags
- viva, newstainment, news
Sign in or sign up to post comments.
Be the first to comment