Write For Us

Putusan MA Tuai Kritik, Langkah Mulus Kaesang Untuk Pilgub 2024?

E-Commerce Solutions SEO Solutions Marketing Solutions
24 Views
Published
VIVA - Mahkamah Agung (MA) mengabulkan permohonan Ketua Umum Partai Garuda, Ahmad Ridha tentang syarat batas usia pencalonan kepala daerah.

Putusan MA ini menuai kritik karena membuka peluang Kaesang Pangarep bisa mencalonkan diri sebagai calon gubernur atau wakil gubernur di usianya yang belum 30 tahun. #VIVAnewsdaily

[DRP-DA] {NAT}

Reporter : -
Kontributor : -

Baca berita terbaru, terkini dan terpopuler disini https://www.viva.co.id/
Category
TV Saluran - TV Channel
Tags
viva, newstainment, news
Sign in or sign up to post comments.
Be the first to comment