VIVA - Menteri Koordinator Hukum, HAM, Imipas dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) RI, Yusril Ihza Mahendra mengatakan bahwa kasus pidana mati Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang berada di Luar Negeri lebih menjadi prioritas pemerintah untuk dipulangkan penahanannya.
Dia membandingkannya dengan pemindahan penahanan kepada Reynhard Sinaga dan Encep Nurjaman alias Hambali, Kata Yusril Saat Rapat dengan Komisi 1 DPR RI, Selasa 11 Februari 2025.
[R-DA] {NAT}
Reporter : -
Kontributor : -
Baca berita terbaru, terkini dan terpopuler disini https://www.viva.co.id/
Dia membandingkannya dengan pemindahan penahanan kepada Reynhard Sinaga dan Encep Nurjaman alias Hambali, Kata Yusril Saat Rapat dengan Komisi 1 DPR RI, Selasa 11 Februari 2025.
[R-DA] {NAT}
Reporter : -
Kontributor : -
Baca berita terbaru, terkini dan terpopuler disini https://www.viva.co.id/
- Category
- TV Saluran - TV Channel
- Tags
- viva, newstainment, news
Sign in or sign up to post comments.
Be the first to comment