Write For Us

Sekda DKI Jakarta: Reklamasi Ancol Adalah Untuk Keberpihakan Kepada Rakyat dan Pantai Publik | tvOne

E-Commerce Solutions SEO Solutions Marketing Solutions
54 Views
Published
Jakarta, tvOnenews.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menekankan, peraturan yang melandasi kebijakan reklamasi untuk perluasan kawasan Ancol sudah ada sejak 1997.

Sekretaris Daerah Pemprov DKI Jakarta Saefullah mengatakan, kala itu pemprov telah melakukan nota kesepahaman dengan PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk.

"Jadi sudah dari 1997, kemudian kurun waktu 2004 sampai 2006 ini ada surat gubernur pada 17 Mei 2004 tentang reklamasi tahap dua Perairan Ancol luasnya 343 hektare, tentu ini bukan luas yang mengikat," kata Saefullah.

#ILCReklamasiAncol
Category
Club
Sign in or sign up to post comments.
Be the first to comment