Jakarta, tvOnenews.com - Persyaratan Penumpang Kereta Api
Berdasarkan siaran pers PT KAI yang dirilis pada Minggu, 25 Juli 2021, calon penumpang wajib menyertakan surat keterangan hasil negatif tes RT-PCR maksimal 2x24 jam atau Rapid Tes Antigen maksimal 1x24 jam sebelum keberangkatan. Khusus untuk perjalanan kereta api jarak jauh di Pulau Jawa, calon penumpang wajib menunjukkan kartu vaksinasi Covid-19.
Calon penumpang yang tidak atau belum divaksin dengan alasan medis tetap dapat naik kereta api jarak jauh. Mereka diwajibkan menunjukkan surat keterangan dokter spesialis dan surat negatif RT-PCR atau Rapid Test Antigen yang masih berlaku.
Saksikan live streaming tvOne hanya di https://www.tvonenews.com/live
Berdasarkan siaran pers PT KAI yang dirilis pada Minggu, 25 Juli 2021, calon penumpang wajib menyertakan surat keterangan hasil negatif tes RT-PCR maksimal 2x24 jam atau Rapid Tes Antigen maksimal 1x24 jam sebelum keberangkatan. Khusus untuk perjalanan kereta api jarak jauh di Pulau Jawa, calon penumpang wajib menunjukkan kartu vaksinasi Covid-19.
Calon penumpang yang tidak atau belum divaksin dengan alasan medis tetap dapat naik kereta api jarak jauh. Mereka diwajibkan menunjukkan surat keterangan dokter spesialis dan surat negatif RT-PCR atau Rapid Test Antigen yang masih berlaku.
Saksikan live streaming tvOne hanya di https://www.tvonenews.com/live
- Category
- Gaya hidup - Lifestyle
- Tags
- ayo hidup sehat, tvone, tvonenews
Sign in or sign up to post comments.
Be the first to comment