VIVA - Polisi membuat kebijakan baru terkait penerapan sistem ganjil genap di Jakarta. Kini, ganjil genap berlaku pada pagi dan sore hari, tepatnya pada pukul 06.00-10.00 WIB dan pukul 16.00-20.00 WIB. Kebijakan ini sebenarnya kembali ke aturan lama yang mengacu pada Peraturan Gubernur (Pergub). #VIVAnewsdaily
Baca berita terbaru, terkini dan terpopuler disini https://www.viva.co.id/
Baca berita terbaru, terkini dan terpopuler disini https://www.viva.co.id/
- Category
- TV Saluran - TV Channel
- Tags
- viva, newstainment, news
Sign in or sign up to post comments.
Be the first to comment