VIVA - Presiden Rusia, Vladimir Putin tandatangani undang-undang yang dapat membuatnya tetap berkuasa hingga tahun 2036. Di mana pada konstitusi sebelumnya, ia harus mundur setelah masa jabatan keduanya berakhir, tahun 2024. UU tersebut juga melarang pernikahan sesama jenis.
Baca berita terbaru, terkini dan terpopuler disini https://www.viva.co.id/
Baca berita terbaru, terkini dan terpopuler disini https://www.viva.co.id/
- Category
- TV Saluran - TV Channel
- Tags
- viva, newstainment, news
Sign in or sign up to post comments.
Be the first to comment