Write For Us

Tandatangani UU, Putin Bisa Jabat Sampai 2036!

E-Commerce Solutions SEO Solutions Marketing Solutions
53 Views
Published
VIVA - Presiden Rusia, Vladimir Putin tandatangani undang-undang yang dapat membuatnya tetap berkuasa hingga tahun 2036. Di mana pada konstitusi sebelumnya, ia harus mundur setelah masa jabatan keduanya berakhir, tahun 2024. UU tersebut juga melarang pernikahan sesama jenis.

Baca berita terbaru, terkini dan terpopuler disini https://www.viva.co.id/
Category
TV Saluran - TV Channel
Tags
viva, newstainment, news
Sign in or sign up to post comments.
Be the first to comment