VIVA - Pemerintah akhirnya memutuskan untuk mencabut empat izin usaha pertambangan (IUP) di Kabupaten Raja Ampat, Papua Barat Daya. Keputusan ini disampaikan langsung oleh Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi dalam keterangan pers pada Selasa pagi, 10 Juni 2025.
Keputusan ini, kata Prasetyo, merupakan bagian dari kebijakan pemerintah dalam menertibkan kawasan hutan dan aktivitas usaha berbasis sumber daya alam, khususnya sektor pertambangan, yang telah diatur dalam Peraturan Presiden sejak Januari 2025.
[R-KY] {NAT}
Reporter : -
Kontributor : -
If you are interested for any collaboration/sponsorship, please contact or portal@viva.co.id or sales@viva.co.id
Baca berita terbaru, terkini dan terpopuler disini https://www.viva.co.id/
Keputusan ini, kata Prasetyo, merupakan bagian dari kebijakan pemerintah dalam menertibkan kawasan hutan dan aktivitas usaha berbasis sumber daya alam, khususnya sektor pertambangan, yang telah diatur dalam Peraturan Presiden sejak Januari 2025.
[R-KY] {NAT}
Reporter : -
Kontributor : -
If you are interested for any collaboration/sponsorship, please contact or portal@viva.co.id or sales@viva.co.id
Baca berita terbaru, terkini dan terpopuler disini https://www.viva.co.id/
- Category
- TV Saluran - TV Channel
- Tags
- viva, newstainment, news
Sign in or sign up to post comments.
Be the first to comment




