Write For Us

THR Paling Lambat Hari Ini, Bisa Diadukan Jika Bermasalah

E-Commerce Solutions SEO Solutions Marketing Solutions
39 Views
Published
VIVA - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah mewajibkan perusahaan membayar Tunjangan Hari Raya (THR) ke para pakerja minimal 7 hari sebelum Lebaran 2022. Jika Lebaran jatuh pada 2 Mei 2022 maka THR harus diberikan pada 25 April 2022. #VIVAnewsdaily

Baca berita terbaru, terkini dan terpopuler disini https://www.viva.co.id/
Category
TV Saluran - TV Channel
Tags
viva, newstainment, news
Sign in or sign up to post comments.
Be the first to comment